WBP Lapas Permisan Nusakambangan Antusias Persiapkan Natal 2022

    WBP Lapas Permisan Nusakambangan Antusias Persiapkan Natal 2022
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sangat antusias dalam mempersiapkan perayaan Natal 2022. Hal ini terlihat dari semangat para warga binaan dalam mempersiapkan acara perayaan Natal tahun ini, Sabtu (24/12/2022).

    Tahun ini perayaan Natal akan diselenggarakan di Aula Batik Lapas Permisan. Kasi Binadik Lapas Permisan, Andriyas Dwi Pujoyanto mendampingi secara langsung kegiatan persiapan perayaan Natal untuk para warga binaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemilihan tempat ini sudah sesuai mengingat jumlah warga binaan Lapas Permisan yang merayakan Natal tahun ini.

    "Aula Batik Lapas Permisan dapat menampung setidaknya 120 orang, sehingga kami harapkan para warga binaan yang merayakan Natal tahun ini dapat merasa nyaman dan khidmat dalam merayakan Natal, " jelas Andriyas.

    Dalam kegiatan persiapan tersebut, terlihat para warga binaan yang bertugas sebagai panitia perayaan Natal di Lapas Permisan dibantu oleh para warga binaan lain bergotong doyong untuk kelancaran acara tersebut.

    Pernah-pernik Natal sudah dipasang. Salah seorang WBP berinisial E mengaku senang dengan hasil dekorasi yang telah dikerjakan bersama-sama tersebut. 

    "Meskipun tahun ini belum bisa merayakan Natal bersama dengan keluarga, namun kebersamaan dalam mempersiapkan Natal di dalam Lapas ini cukup mengobati kerinduan saya dengan suasana Natal di kampung halaman, " Ujar E.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Monitoring Pembangunan Kandang Sapi Baru,...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Viral Dulu, Hukum Belakangan: Antara Opini Media Sosial dan Fakta Media Massa

    Ikuti Kami