DENPASAR - Animo masyarakat lebih memilih berbelanja di TikTok daripada di pasar tradisional memang lantaran harga yang ditawarkan sangat murah, bahkan banyak barang diskon 90?hkan gratis, itu gaya mereka untuk minat menarik pelanggan.
Kekuatan besar TikTok ini dapat menggerakan konsumen / pembeli supaya membeli barang - barang yang direkomendasikan oleh para kreator konten.
Baca juga:
Walikota Blitar Serukan Gempur Rokok Ilegal
|
Mencari barangpun begitu mudah bahkan layanannya ada Cash On Delivery (COD), yang pembeli membayar saat barang sampai didepan rumah.
Begitu mudah, santainya berbelanja dan murah, ini yang mendorong minat konsumen untuk membeli produk di TikTok.
“Platform berbasis video seperti TikTok dan Instagram telah banyak mengubah cara konsumen mengambil keputusan dalam berbelanja, ” ujar Valeria Penttinen, asisten profesor pemasaran di Northern Illinois University, AS.
Perubahan yang paling penting, menurut Valeria, TikTok memaparkan pengguna dengan produk-produk dan layanan selagi mereka mengonsumsi begitu banyak konten dalam rentang waktu yang singkat.
Didalam negeri sendiri kondisi ini membuat geram beberapa pihak, disamping dampak negatif bisnis e-commerce, salah satunya TikTok Shop, karena membuat penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga pasar konvensional anjlok.
" Efeknya pada UMKM kita, produksi dari usaha kecil, mikro dan juga pasar bahkan mulai anjlok menurun, " ungkap Jokowi usai meninjau jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikutip Minggu (24/9/2023).
Presiden menekankan seharusnya TikTok berperan hanya sebagai media sosial, bukan ekonomi media. Dirinya juga berjanji melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial.
Regulasinya nanti sedang dirancang dan akan mengatur fungsi aplikasi itu sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi.
" Masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan. Yang lain - lainnya sudha rampung, kita tunggu, " jelasnya.
Yang sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan aturan detail mengenai aktivitas bisnis TikTok Shop sendiri akan dimasukkan dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
" Tidak melarang, namun akan mengatur aturan permainan bisnis yang setara dengan platform lainnya "
Menanyakan itu kepada kaum muda akan berhentinya TikTok berdagang, mereka mengatakan kecewa.
" Kami dapat harga murah - murah "
Tentu tidak menyalahkan juga, kondisi masyarakat yang baru bangkit dari pandemi, tentu barang yang menjadi idaman adalah barang yang berkualitas baik tetapi ramah dikantong mereka.
" Iya nih, gimana ya. Aneh juga pemerintah kita juga kan ingin yang murah, " tandas Shanty. (Ray)