Rahmad Handoyo: Indonesia Jawara Penyakit Diabetes, Pemerintah Harus Perketat Pengawasan

    Rahmad Handoyo: Indonesia Jawara Penyakit Diabetes, Pemerintah Harus Perketat Pengawasan
    Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

    JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo angkat bicara soal kadar gula berlebih dalam minuman kekinian yang menjadi sorotan berbagai pihak beberapa hari terakhir. Bahkan sang produsen minuman tersebut sampai melakukan somasi kepada pengguna Twitter yang dinilai menjelek-jelekkan salah satu varian produknya. Menurutnya sudah semestinya ada kontrol serta pengawasan yang ketat terhadap makanan dan minuman siap saji yang mengandung gula.   

    “Ingat loh, Indonesia saat ini juara dunia nomor lima jumlah penderita diabetes.  Kondisi ini harus dijadikan warning untuk menyelamatkan anak bangsa dari berbagai penyakit akibat kebanyakan mengkonsumsi gula serta makanan dengan kadar gula tinggi, ” kata Rahmad dalam keterangan resmi yang diterima Media, pada Selasa (27/9/2022).   

    Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, adanya ironi yang muncul dari manisnya makanan yang dikonsumsi bahkan hingga mengeruk dan membebani APBN. Diabetes berpotensi untuk memicu penyakit kronis lain seperti gangguan jantung, gagal ginjal, stroke dan lain sebagainya.   

    “Ya, ironislah, penyakit-penyakit yang timbulkan akibat kebanyakan mengkonsumsi gula maupun pola makan yang tidak sehat pada gilirannya membebani keuangan negara. Kenyataannya, setiap tahunnya, triliunan uang rakyat habis digunakan untuk cuci darah, jantung, stroke maupun penyakit lainnya yang sebenarnya bukan penyakit menular. Kondisi seperti ini sangat membebani, ” jelas Rahmad.   

    Sebagai solusi untuk mengatasi kondisi yang kurang baik tersebut, legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V itu mengatakan bahwa dinas kesehatan melalui fasilitas-fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan posyandu harus mengedukasi masyarakat secara masif dan konsisten terkait pola makan yang sehat.   

    “Masyarakat harus diedukasi bahwa mengkonsumsi gula berlebih itu berbahaya bagi kesehatan. Masyarakat harus diingatkan, misalnya, anak-anak yang sudah mulai terkena diabetes, saat menuju dewasa, mereka sangat rentan dan berisiko bakal menanggung penyakit lainnya yang ditimbulkan penyakit gula berkepanjangan, ” kata Rahmad.   

    Hal yang paling penting untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyakit diabetes, menurut Rahmad salah satunya adalah dengan menegakkan Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji. Meski begitu, menurutnya selain melalui regulasi perlu imbangi kampanye pola hidup dan makan yang sehat termasuk menghindari makanan berkadar gula tinggi.   

    “Nah, aturan Permenkes tahun 2013 tentang pencantuman kewajiban untuk mencantumkan nilai kadar gula garam dan lemak kan sudah ada. Aturan ini harus benar-benar dilaksanakan dengan kontrol serta pengawasan yang ketat. Dinas-dinas terkait harus dipastikan ikut mengontrol produk makanan cepat saji dan makanan olahan yang mengandung gula tinggi, Tentu saja, kalau ada produk yang tidak mengindahkan aturan harus diberikan sanksi yang tegas, ” kata Rahmad.   

    International Diabetes Federation (IDF) melalui IDF Diabetes Atlas 2021 merilis data bahwa tercatat ada 537 juta orang dewasa (20 - 79 tahun) di seluruh dunia hidup dengan diabetes. Indonesia sendiri berada di posisi kelima dengan jumlah pengidap diabetes sebanyak 19, 47 juta. Dengan jumlah penduduk sebesar 179, 72 juta, ini berarti prevalensi diabetes di Indonesia sebesar 10, 6 persen. (uc/sf)

    rahmad handoyo pdip komisi ix dpr ri diabetes apbn
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Patroli Kontrol Obyek Vital dan Jalur Pantura guna cegah gangguan Kamtibmas kejahatan Kriminalitas.

    Ikuti Kami