Plt Kalapas Permisan Nusakambangan Tinjau Langsung Pemenuhan Hak dan Kewajiban WBP di Blok Hunian

    Plt Kalapas Permisan Nusakambangan Tinjau Langsung Pemenuhan Hak dan Kewajiban WBP di Blok Hunian
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah selalu berupaya untuk memenuhi hak dan kewajiban para warga binaan. Hal ini dipastikan secara langsung oleh Plt Kalapas Permisan, Mardi Santoso  pada Kamis (12/01/2023).

    Plt Kalapas Permisan didampingi oleh Plh. Ka. KPLP beserta Komandan Jaga yang bertugas pada waktu itu melakukan kontrol keliling blok hunian sekaligus menyapa para warga binaan secara langsung. Mardi menjelaskan bahwa pemenuhan hak dan kewajiban para warga binaan merupakan prioritas utama Lapas Permisan dalam memberikan program pelayanan dan pembinaan.

    “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pembinaan yang terbaik bagi warga binaan di Lapas Permisan, supaya kelak ketika mereka bebas, mereka memiliki bekal untuk berintegrasi ke dalam masyarakat umum, " terangnya.

    Banyak warga binaan yang memanfaatkan waktu tersebut untuk menyampaikan uneg-uneg mereka selama menjalani masa hukuman di Lapas Permisan. Dengan sabar dan ramah Plt Kalapas Permisan melayani setiap permasalahan yang dialami oleh WBP. Sebagian besar warga binaan menggunakan kesempatan tersebut untuk mengucapkan terimakasih atas pelayanan dan pembinaan yang telah dilakukan di Lapas Permisan.

    Salah satu warga binaan berinisial DA merasa sangat bersyukur karena telah menjadi warga binaan dari Lapas Permisan. Ia menjelaskan bahwa pelayanan dan program pembinaan di Lapas Permisan sudah sangat baik.  Untuk mengurus proses integrasi pun sangat jelas dan tidak dipungut biaya sama sekali. Ia menilai para Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan sudah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

    "Terimakasih Bapak Kalapas sudah banyak membantu dan membimbing kami para warga binaan supaya dapat menjadi manusia yang lebih baik lagi dan semoga bermanfaat untuk masyarakat setelah kami bebas kelak, " ungkap DA yang merupakan WBP Lapas Permisan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Gelar Pendampingan Penyusunan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Wujud Toleransi, Satgas Yonif 756/WMS Hadiri Ibadah Perayaan Natal dan HUT GKI di Kab. Dogiyai

    Ikuti Kami