PK Bapas Kelas II Nusakambangan Melaksanakan Homevisit Untuk Melihat Kelayakan Penjamin

    PK Bapas Kelas II Nusakambangan Melaksanakan Homevisit Untuk Melihat Kelayakan Penjamin
    PK Bapas Kelas II Nusakambangan Melaksanakan Homevisit Untuk Melihat Kelayakan Penjamin

    Cilacap – Jum’at, 29 Oktober 2022. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan KemenkumHAM Jawa Tengah melaksanakan kunjungan ke rumah penjamin di Desa Banjar Sari, Kecamatan Nusawungu, Cilacap. Home Visit sendiri adalah kegiatan kunjungan ke rumah penjamin klien pemasyarkatan untuk memperoleh dan melengkapi data guna penyusunan laporan suatu Penyusunan Laporan Penelitian Kemasyarakatan.
    Pada kesempatan kali ini Home Visit dilakukan dalam rangka melengkapi data dalam penyusunan Litmas Integrasi CB seorang klien, dimana penjamin dari klien tersebut adalah istri sah klien. Dalam kesempatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan menanyakan terkait pekerjaan penjamin, melihat stratafikasi ekonomi dan kondisi sosial budaya tempat tinggal penjamin, dan menilai kesanggupan penjamin dalam mengawasi klien selama masa Cuti Bersyarat apabila diberikan.
    Penjamin berprofesi sebagai pedagang Gado-Gado dirumahnya yang penghasilannya tidak tetap setiap harinya, mayoritas masyarakat di lingkungan penjamin bekerja sebagai petani serta sebagian besar masyarakatnya menempuh pendidikan hingga jenjang SMP. Dalam proses penggalian data tersebut penjamin menyampaikan harapannya terkait usulan Cuti Bersyarat yang sedang diajukan tersebut.
    “Untuk keseharian saya biasanya jualan gado-gado di rumah seperti ini pak, tiap hari juga penghasilannya tidak tetap tergantung ramai atau tidaknya warung. Kebanyakan masyarakat sekitar juga berpofesi sebagai petani disini dan sebagaian besar lulusan SMP. Ya saya cuma berharap agar suami saya nantinya setelah keluar dari Lapas dapat menjadi orang yang lebih baik lagi, serta dapat menjadi tulang punggung keluarga yang baik. Dari saya sebagai penjamin menyatakan siap untuk mengawasi dan memberikan dukungan terhadap suami saya pak nantinya jika sudah mendapatkan program ini.” Harap YT, istri seorang klien pemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Bapas Nusakambangan dampingi Taruna...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dedy-Dayat Menang, Pasha Akan Bawa Unggu, Rafi Ahmad dan Varel ke Bungo

    Ikuti Kami