JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menilai penangkapan enam orang yang diduga agen intelijen asing oleh TNI AL di Nunukan, Kalimantan Utara menunjukkan bahwa adanya data dan informasi negara yang bocor. Dari enam orang yang ditangkap, tiga orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Ketiga WNI tersebut bernama Elwin, Thomas Randi Rau dan Yosafat bin Yusuf. Sementara tiga lainnya merupakan warga negara asing (WNA) yakni Leo bin Simon, Hp Jin Kiat, dan Bai Jidong.
"Apa yang terjadi ini adalah suatu hal yang memalukan dan menyedihkan. Ini membuktikan masih ada kemungkinan-kemungkinan kebocoran, apakah itu informasi ataupun hal-hal yang bisa membocorkan rahasia negara, " kata Dave dalam rilis media yang diterima Parlementaria, Senin (25/7/2022).
Dave menuturkan perlu ada penelusuran untuk mengetahui bagaimana proses tiga WNI itu bisa direkrut menjadi intelijen asing. Dia meminta keamanan di semua instansi dan pemerintahan ditingkatkan.
Baca juga:
Residivis 363 Kembali Ditangkap Polisi
|
"Dan apalagi melibatkan WNI dan ini harus ditelisik bagaimana mereka bisa direkrut sampai aktif jadi agen asing, dan juga bisa bekerja untuk membocorkan rahasia negara. Dan juga di sini harus lebih ditingkatkan keamanan semua instansi militer ataupun juga kantor-kantor kementerian yang meng-handle hal sensitif, " ucapnya.
Lebih lanjut Dave menyampaikan insiden penangkapan agen intelijen asing itu merupakan momen untuk memperbaiki sistem keamanan serta kemampuan intelijen Indonesia. Sehingga dipastikan tidak ada kebocoran atau pencurian data negara.
"Tentunya di sini waktunya segera merevisi memperbaiki dan meng-upgrade sistem keamanan dan juga meningkatkan kemampuan intel kita dan petugas keamanan kita, untuk memastikan tidak ada lagi hal-hal yang kemudian kebocoran ataupun juga pencurian data, " imbuhnya. (tn/aha)