Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura

    Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura

    Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Jalasena Utama kepada Kepala Staf Angkatan Laut Singapura Rear Admiral Sean Wat, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (19/03/2025).

    Penganugerahan ini diberikan atas jasa-jasa Kasal Singapura dalam memajukan hubungan kerjasama antar kedua Angkatan Bersenjata khususnya Angkatan Laut.  Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 10/TK/Tahun 2025. (Puspen TNI)

    jakarta
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Fungsi dan Wewenang DPR RI

    Artikel Berikutnya

    Raymond Chin: Indonesia Tidak Baik-baik...

    Berita terkait