Nasdem Apresiasi Kerja Profesional Polri Tangkap Pelaku Ancam Tembak Anies

    Nasdem Apresiasi Kerja Profesional Polri Tangkap Pelaku Ancam Tembak Anies

    JAKARTA - Partai NasDem memuji kerja profesional Polri menangkap pelaku yang ancam tembak calon presiden 01, Anies Baswedan. Pria berinisial AWK (23), ditangkap di Jember, Jawa Timur.

    "Apresiasi terhadap kerja kepolisian, yang bekerja profesional dan baik, " kata Ketua DPP Nasdem, Charles Meikyansah kepada wartawan, Sabtu (13)1/2024).

    Partai NasDem menilai polisi telah bekerja profesional untuk semua elemen masyarakat. Sehingga bertindak untuk melindungi semua warga. "Ini membuktikan sekali kepolisian Indonesia bekerja untuk seluruh warga negara Indonesia, " pungkasnya.

    Sebelumnya, polisi telah menangkap pria berinisial AWK. Ia ditangkap usai mengancam menembak Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan di TikTok. 
    "Hal ini masih pendalaman dan informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah dinyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu, " kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

    AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600. Pelaku telah mengakui pernah menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies.

    "Saya minta untuk tim interogasi awal hanya jawabannya bahwa dia sudah mengakui untuk itu, pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan, dia yang punya akun tersebut. Namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya, " jelas Sandi.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sebelum Beli atau Sewa Rumah, Sebaiknya...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Polsek Lakbok Polres Ciamis Pelayanan Masyarakat di Depan Sekolah

    Ikuti Kami