BOGOR - Tiga serangkai Tanah Ahli waris Kaiin Arimin tinggal menghitung hari, pasalnya Lurah Tegas Gundil Achmad Jaelani akan mengeluarkan legalitas itu pada Kamis 28 Maret 2024 mendatang.
Bukan tanpa sebab, Lurah Tegal Gundil yang mewakili dari unsur pemerintah Kota Bogor itu, sudah lelah terkait sengketa lahan di Jl Pandu Tegal Gundil, Bogor Utara Kota Bogor yang sudah berjalan puluhan tahun silam.
Sebelumnya lintas pemerintah Kota Bogor sudah melakukan rapat internal dengan semua sektor instansi dalam menentukan keabsahan dokumen lahan milik ahli waris Kaiin Arimin, melalui pernyataan yang di tandatangani pihak Ahli waris meyakini Pemkot Bogor untuk segara melakukan langkah pasti terhadap kepemilikan lahan seluas 12.670 meter persegi itu.
"Adanya pernyataan secara tertulis dari para Ahli Waris Kaiin Arimin terkait keabsahan legalitas lahan tersebut, meyakinkan Pemkot Bogor untuk segara memutuskan bahwa, lahan tersebut milik Ahli waris Kaiin Arimin ", ujar Tedi Subiandi selaku Kuasa ahli waris Kaiin Arimin, kepada Wartawan, pada Selasa, (26/03/24).
Tedi Subiandi yang didampingi para ahli waris dan ahli hukum mengucap syukur atas perjuangan yang selama ini ditempuh untuk mengambil hak para ahli waris Kaiin Arimin dari tangan tangan oknum yang selama ini menguasai lahan tersebut.
" Kami mengucap syukur atas capaian kita selama ini, dengan legalitas yang kami miliki insa allah lahan ini akan jatuh kepada pemilik aslinya yakni Ahli waris Kaiin Arimin", ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Tegal Gundil, Achmad Jaelani didampingi aparat hukum, langsung meninjau objek lahan Ahli waris Kaiin Arimin setelah dirinya diberikan keyakinan para ahli waris melalui surat pernyataan.
Baca juga:
Satgas PEN Polri Lakukan Pengawasan di Jatim
|
" Saya hanya meninjau lahan saja ", katanya.
Informasi yang dihimpun, dalam kurun waktu satu minggu ini sejumlah ahli waris Kaiin Arimin sudah menguasi fisik yang selama ini dikuasai Amah, (red, seorang ibu paruh baya yang mengklaim lahan tersebut).
Para Ahli waris Kaiin Arimin pun, dengan berani memasang plang kepemilikan lahan dan menghentikan aktivis usaha yang selama ini di klaim milik Amah dan Cs.
Menurut salah satu Ahli Waris Kaiin Arimin yang menjaga di lahan tersebut, dalam waktu satu minggu ini tidak ada perlawanan dari pihak manapun.
" Allahmdulilah tidak ada yang berani masuk ke lahan ini, atau membuat kegaduhan, Amah pun hanya mundar mandir saja", kata Feby salah satu Ahli waris Kaiin Arimin. ***(FR)