Lapstrinuka Hadiri Arahan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI

    Lapstrinuka Hadiri Arahan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI
    Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Memberikan Pengarahan

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan hadiri undangan terkait arahan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono, Bc.IP., S.H., M.H bertempat di Aula Wismasari Lapas Kelas I Batu, Selasa (13/12/22). Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Ka UPT dan pejabat struktural Se-Nusakambangan Cilacap. 

    Kegiatan diawali dengan sambutan dari Koordinator Wilayah Nusakambangan Cilacap, I Putu Mardiana. Dalam sambutannya, I Putu Mardiana mengucapkan selamat datang kepada Bapak Krismono di Pulau Nusakambangan. 

    Staf khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Krismono memberikan penguatan terkait pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

    "Berikan pelayanan terbaik bebas dari praktek KKN, lakukan perubahan dan inovasi serta budayakan 5S karena itu merupakan budaya dalam pelayanan." ujar Krismono. 

    Lebih lanjut, Krismono mengingatkan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju mulai dari deteksi dini, sinergitas, berantas narkoba dan back to basic pemasyarakatan. 

    "Implementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic serta laksanakan tata nilai PASTI dalam setiap melaksanakan pekerjaan, Ka. UPT dan pejabat struktural harus menjadi role model yang baik bagi bawahannya." pungkas Krismono. 

    #lapstrinuka
    #kemenkumhamjateng
    #kemenkumhamri
    #AYuspahruddin

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri ayuspahruddin
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Laksanakan DDS di Desa Bojongsari

    Ikuti Kami