Lapas Permisan Nusakambangan Terima Kunjungan dari Kedutaan Besar Iran

    Lapas Permisan Nusakambangan Terima Kunjungan dari Kedutaan Besar Iran
    Humas Vermis 1908

    CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng menerima kunjungan dari Perwakilan Kedutaan Besar Iran, Senin (10/10/2022).

    Kunjungan ini merupakan salah satu pemenuhan hak narapidana warga negara asing untuk dapat menerima kunjungan dari pihak kedutaan besar atau konsulen.

    Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar, bahwa penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka narapidana oleh perwakilan kedutaan besar dapat dilaksanakan secara terbatas di dalam Lapas.

    Kunjungan dilaksanakan oleh 2 orang Pejabat Kedutaan Besar Iran dan 11 WBP Lapas Permisan berkewarganegaraan Iran. Bertempat di Ruang Binadik Lapas Permisan, kunjungan ini berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam, dimulai dari pukul 12.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan berlangsung secara aman, kondusif dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam Lapas.

    Kunjungan ini diterima dan didampingi secara langsung oleh Kasi Binadik Lapas Permisan, Andriyas. Pihak Lapas Permisan berharap bahwa pihak kedutaan Iran dapat membantu WBP yang berkewarganegaraan Iran yang ada di dalam Lapas.

    “Kegiatan ini merupakan kunjungan rutin terhadap narapidana asing yang memang memiliki hak untuk menerima kunjungan dari pihak kedutaan besar, penerimaan kunjungan memang menjadi salah satu prioritas kami sebagai pelayanan prima Lembaga Pemasyarakatan”, ungkap Andriyas. 

    Ini merupakan kunjungan pertama dari pihak Kedutaan Besar Iran ke Lapas Permisan semenjak pandemi Covid-19 terjadi. 

    lapas permisan nusakambangan kedubes iran
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Setukpa Lemdiklat Polri Resmi Buka Program...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami