Kementerian PPPA Siap Berkolaborasi Dengan Puluhan Organisasi Pelajar dan Mahasiswa  Kawal UU TPKS

    Kementerian PPPA Siap Berkolaborasi Dengan Puluhan Organisasi Pelajar dan Mahasiswa  Kawal UU TPKS
    Puluhan perwakilan organisasi pelajar dan mahasiswa hadiri kegiatan webinar mimbar orasi pelajar dan mahasiswa

    JAKARTA  - Puluhan perwakilan organisasi pelajar dan mahasiswa hadiri kegiatan webinar mimbar orasi pelajar dan mahasiswa eksparlemen dengan tema Pelajar dan Mahasiswa Mengawal RUU TPKS yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (DPP HMPI) pada Senin dan Selasa, 12 dan13 April 2022.

    Puluhan organisasi yang terdiri dari PP IPM, PP IPNU, FAN, DMI Aspeksindo Pusat, DPP GSNI, DPP IMM, DPP GMKI, PP PMKRI, DPP HMPI, PP KMHDI, PP Hikmahbudi, EN LMND, DPP GMNI, PB IKAMI SULSEL serta PB SEMMI mengirimkan perwakilan organisasinya masing-masing untuk berorasi terkait dukungan dan upaya pengawalan Undang Undang TPKS yang baru saja disahkan oleh DPR RI tanggal 12 April 2022. 

    Muhammad Ridha selaku koordinator acara pada kegiatan tersebut menyatakan bahwa  kegiatan ini mampu terlaksana dikarenakan kehadiran para orator perwakilan OKP yang sama-sama siap mengawal implementasi  UU TPKS.

    “Kami selaku penyelenggara tentunya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh perwakilan OKP pelajar dan mahasisawa  yang telah memberikan orasinya dalam dua hari ini. Tentunya aspirasi yang teman-teman sampaikan dalam orasi, akan menjadi masukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” ucap Ridha. 

    Menurutnya kegiatan ini merupakan upaya penyatuan semangat dalam upaya mengawal terlaksananya UU TPKS

    “Kami sadar bahwa perwakilan organisasi telah memaksimalkan perannya masing-masing dalam proses pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS. Oleh karena itu pada kegiatan mimbar orasi ini semangat itu kita kolaborasikan agar kedepannya pengawalan UU TPKS ini semakin massif, karena pada hakikatnya pengesahan UU TPKS bukanlah menjadi akhir namun merupakan awal dari perjuangan kita semua” lanjut Ridha

    Andi Fajar Asti selaku ketua Umum DPP HMPI menyampaikan juga dalam sambutannya bahwa Menteri PPPA perlu melibatkan segenap OKP Pelajar dan Mahasiswa dalam mengawal implementasi UU TPKS. 

    “Pada kesempatan yang berbahagia ini izinkan saya menyampaikan bahwa setiap OKP perlu dilibatkan dalam setiap agenda Kementerian PPPA karena jika hanya mengandalkan Kementerian tentunya akan sangat susah. Oleh karena itu sekiranya dalam waktu dekat teman-teman OKP dapat segera bertemu dengan OKP Mahasiswa dan Pelajar untuk sama-sama berkolaborasi dalam mengawal implementasi UU TPKS” ungkap Fajar. 

    Ibu Menteri PPPA, Bintang Puspayoga yang hadir sebagai keynote Speech dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi minat teman-teman OKP dalam berkolaborasi dengan Kementerian PPPA dalam mengawal UU TPKS. 

    “Tentunya kami sangat menantikan kedatangan teman-teman OKP Mahasiswa dan Pelajar untuk Bersama-sama berkolaborasi dengan kementerian tidak hanya pada pengawal UU TPKS namun dalam setiap isu perempuan dan Anak” ungkap Bintang 

    “Semoga dalam waktu dekat kita bisa mengagendakan pertemuan dan membahas segala bentuk kerjasama yang bisa dilakukan antara kementerian dan juga OKP Pelajar dan Mahasiswa, karena tentunya kami membutuhkan kerjasama dari setiap elemen masyarakat termasuk OKP Pelajar dan Mahasiswa dalam mengawal Isu perempuan dan Anak” lanjut Bintang 

    Menurut Bintang, saat ini Pihaknya sedang menyusun peraturan peaksana UU TPKS."Mengingat undang-undang ini sangat komprehensif, maka prioritas yang akan kami lakukan ialah menyusun peraturan pelaksana, "tambahnya 

    Setelah menyusun draf peraturan pelaksana, dia mengatakan pihaknya juga akan secepatnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait serta pemerintah daerah (pemda).

    Tujuannya, lanjutnya, agar aspek pencegahan dan penyelenggaraan pelayanan terpadu dapat terlaksana dengan baik. Dia juga memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait ketentuan pemberian dana bantuan korban dalam RUU tersebut. ***

    KEMENTRIAN PPPA UU TPKS ORGANISASI PELAJAR
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Johan Budi Tekankan Pentingnya Rehabilitasi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayahnya

    Ikuti Kami