JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan workshop pelaksanaan assessment kapasitas pembangunan daerah berbasis Municipal Finance Self-Assessment (MFSA) Program NUDP yang dibuka oleh Plh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Suprayitno, beberapa waktu lalu.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan assessment kapasitas pembangunan daerah yang berkaitan dengan kapasitas perencanaan dan penganggaran kota dan kemampuan daerah dalam pengelolaan pembangunan dengan berbasis instrument MFSA. Topik ini menjadi penting mengingat saat ini telah memasuki masa krusial dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, baik RPJPD, RPJMD, maupun RKPD.
“Isu perkotaan yang muncul saat ini adalah pengembangan potensi dan peningkatan ekonomi kawasan kota-kota di Indonesia belum optimal, sehingga tingkat urbanisasi yang tinggi tidak memberikan dampak yang signifikan bagi perkembangan kota, ” ujar Prayitno , dalam keterangannya diterima redaksi, Kamis (21/3).
Baca juga:
Husairi Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana
|
Prayitno menyampaikan permasalahan dan tantangan ini mendapat perhatian khusus dalam RPJPN 2025-2045. Pengembangan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi bahkan dijadikan sebagai arah atau tujuan pembangunan jangka panjang. Ditargetkan pada 2045, Indonesia akan memiliki 48, 92% kota maju yang inklusif dan berkelanjutan. Bahkan, di Tahun 2045 nanti, ditargetkan proporsi kontribusi PDRB wilayah metropolitan terhadap nasional mencapai 100%.
Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah bersama dengan Kementerian PUPR melaksanakan National Urban Development Project (NUDP). NUDP merupakan platform untuk mengkoordinasikan perencanaan perkotaan dan pembangunan infrastruktur lintas sektor di tingkat kota serta membantu kota dalam meningkatkan kapasitasnya untuk dapat mengakses pembiayaan skala besar. Tujuan utama program ini untuk meningkatkan kapasitas kota peserta untuk dapat melakukan perencanaan terpadu serta memprioritaskan program investasi modal secara efisien.
“Maka dari itu, dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran melalui NUDP, tentu saja dibutuhkan analisis yang kuat terhadap kapasitas perencanaan dan penganggaran serta kemampuan daerah dalam mengelola pembangunan. Oleh karena itu, assessment ini menjadi penting untuk diimplementasikan di daerah. Pelaksanaan assessment dimaksud menggunakan instrument Public Investment Management Assessment (PIMA) dan Municipal Finance Self-Assessment (MFSA) atau Self-Assessment terkait keuangan daerah”, ucap Prayitno.
Prayitno juga menegaskan bahwa Tim CDP-PMCD agar terus memperhatikan timeline dan substansi pekerjaan untuk menjamin tepenuhinya output dan kebermanfaatan proyek bagi daerah pilot dan Kemendagri. Setelah itu, Prayitno juga meminta agar workshop ini agar dipastikan dapat menghasilkan output terkait dengan kerangka assessment PIMA dan MFSA yang sudah disesuaikan dengan kondisi Peraturan Perundang-Undangan dan daerah di Indonesia.
“Ditargetkan kepada Tim CDP-PMCD, untuk assessment daerah pertama yaitu Kota Banjarmasin, agar dapat diselesaikan di Minggu ke-3 April, untuk selanjutnya akan dilakukan kepada 12 daerah pilot lainnya, ” tambah Prayitno.
Workshop ini dihadiri oleh perwakilan pusat yaitu Ditjen Bina Pembangunan Kemendagri, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bappenas, dan National Urban Development Project, World Bank. (*)