Irjen TNI Buka Simulasi Penerapan Hukum Dalam Operasi Militer Selain Perang

    Irjen TNI Buka Simulasi Penerapan Hukum Dalam Operasi Militer Selain Perang

    Jakarta -   Irjen TNI Laksdya TNI Dadi Hartanto membuka Simulasi Penerapan Hukum Dalam Operasi Militer Selain Perang yang diselenggarakan Babinkum TNI, bertempat di Lapangan Olah Raga Tri Dharma Eka Karma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/05/2024).

    Kegiatan simulasi penerapan hukum ini merupakan rangkaian kegiatan yang di selenggarakan oleh Babinkum TNI yang bertujuan untuk menyatukan pemahaman antara teori dan praktik hukum dalam operasi militer. Dengan skenario yang menggambarkan kondisi konflik dalam negeri, Melalui pendekatan "learning by doing, " para peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam dan aplikatif tentang hukum dalam operasi militer.

    Dalam sambutannya, Irjen TNI Laksdya TNI Dadi Hartanto mengapresiasi upaya Babinkum TNI dalam menghadirkan simulasi sebagai metode pembelajaran hukum humaniter dan HAM. “Terima kasih atas pelaksanaannya, simulasi ini harus disosialisasikan kepada seluruh personel, agar dalam melaksanakan tugas OMSP tidak terjadi lagi hal-hal yang baru kita saksikan bersama, karena tidak menutup kemungkinan pada saat kita melaksanakan operasi akan terjadi hal-hal seperti tadi, ” ujarnya.

    Simulasi ini tidak hanya memperkuat aspek teoritis tetapi juga memperkaya pengalaman praktis para peserta, sehingga mampu menghadirkan operasi militer yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional.

    Acara dihadiri oleh Ellen Tambunan (Kemenlu), Dr. Uli Parulian Sihombing (Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/ Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan), Dr. Prabianto Mukti Wibowo (Komisioner Mediasi HAM), Cyntia Veliko, Regi Johan Olhagen, Arnould J Chaltin (Komisioner Tinggi HAM PBB, Jenewa), Cristina Sganga (Konsultan PBB dibidang pendidikan, latihan dan pengembangan kurikulum HAM), Simon O'Connor (Penasehat Militer untuk Komisi Tinggi HAM PBB). (Puspen TNI)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Nagari TV, TVny Nagari!

    Artikel Berikutnya

    Jadi Buronan di Negaranya, Seorang WN Tiongkok...

    Berita terkait