WIRAUSAHA-Kabar terbaru dari Apple membuat kita yang setia menggunakan iPhone dan MacBook jadi berpikir ulang. Bayangkan, perusahaan teknologi raksasa ini—yang sudah bertahun-tahun kita dukung dan cintai—ternyata meminta tax holiday alias bebas pajak selama 50 tahun di Indonesia. Setengah abad tanpa kontribusi pajak! Rasanya seperti cerita cinta bertepuk sebelah tangan. Kita sudah jadi konsumen setia yang rela merogoh kocek dalam-dalam, tapi ketika tiba giliran mereka untuk ikut membangun negeri, malah minta pengecualian pajak selama puluhan tahun. Apa tidak keterlaluan?
Pemerintah memang sering memberikan tax holiday sebagai cara menarik investor asing, terutama di sektor-sektor strategis seperti energi dan teknologi, yang memang bisa memberikan dampak positif seperti penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing ekonomi. Biasanya, tax holiday ini hanya berlaku untuk beberapa tahun saja, cukup untuk membantu perusahaan baru memulai bisnisnya. Tapi Apple? Lima puluh tahun? Rasanya kok berlebihan ya? Tentu, investasi Apple di Indonesia bisa menjadi peluang besar, tapi apakah benar layak jika kita harus memberi “liburan pajak” begitu lama?
Baca juga:
ICSB Gelar Lomba Wirausaha Muda 2021
|
Seolah-olah, permintaan ini menggambarkan Apple menganggap Indonesia yang butuh mereka, bukan sebaliknya. Padahal, pasar kita besar, dan selama bertahun-tahun kita telah setia menjadi konsumen produk Apple. Rasanya, sebagai warga Indonesia, mungkin sudah saatnya kita bertanya balik, kalau Apple menganggap negara kita sebatas pasar, pantaskah kita terus memberi dukungan penuh pada mereka? Mungkin malah perlu kita pertimbangkan, apakah layak mendukung produk dari perusahaan yang seolah tidak mau berbagi tanggung jawab?
Lalu, bukan hanya soal tax holiday. Untuk bisa menjual produknya di Indonesia, Apple juga wajib memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. Nah, TKDN ini penting karena mendorong keterlibatan industri lokal, membuka peluang lapangan kerja, dan memastikan ada dampak positif bagi ekonomi nasional. Tapi sayangnya, sertifikat TKDN Apple sudah kadaluwarsa dan harus diperbarui. Untuk bisa memperpanjang, ada komitmen yang harus mereka penuhi, yaitu investasi senilai Rp 1, 71 triliun di Indonesia. Namun, hingga saat ini, realisasi investasi Apple baru mencapai Rp 1, 48 triliun, masih kurang Rp 240 miliar dari komitmen yang disepakati. Pemerintah pun sudah tegas menyatakan bahwa iPhone 16 tidak akan mendapat izin jualan di Indonesia sampai komitmen ini terpenuhi.
Sebagai pengguna Apple sekaligus warga negara yang cinta Indonesia, harapan kita sederhana, Apple jangan hanya sekadar menikmati pasar kita. Jika ingin meraih pasar, mari berinvestasi sungguhan di negeri kita. Bantu membuka lapangan kerja, kembangkan industri lokal, dan jadilah bagian dari pembangunan ekonomi Indonesia. Hubungan yang baik itu saling menguntungkan, bukan hanya satu pihak yang menikmati. Karena pada akhirnya, NKRI bukanlah ladang bebas pajak untuk perusahaan besar.
Bandar Lampung, 5 November 2024
Hidayat Kampai