BSSN Resmikan MA-CSIRT Untuk Amankan Aset Informasi MA dan Badan Peradilan dibawahnya

    BSSN Resmikan MA-CSIRT Untuk Amankan Aset Informasi MA dan Badan Peradilan dibawahnya
    Wakil Kepala BSSN Putu Jayan Danu Putra (kiri) dan Ketua Mahkamah Agung Syarifudin.

    JAKARTA - Berdasarkan rilis siaran pers BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia meresmikan MA-CSIRT sebagai upaya memberikan perlindungan dan keamanan informasi, terutama dari gangguan dan insiden siber yang dapat merusak dan mengganggu kelancaran proses penyajian informasi di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

    Peresmian tim yang diberi nama MA-CSIRT itu dilakukan langsung oleh Wakil Kepala BSSN Putu Jayan Danu Putra dan Ketua Mahkamah Agung Syarifudin di Hotel Arya Duta, Jakarta, pada Kamis (21/9/2023).

    Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sekjen Komisi Yudisial Arie Sudihar, Irjen Kementerian Hukum dan Ham Razilu, Kepala Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung Didik Farkhan Alisyahdi, beserta 
    Asintel Panglima TNI Sonny Aprianto.

    “Kami berharap pembentukan MA-CSIRT ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Agung agar manajemen insidennya lebih terorganisir serta mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi, ” kata Wakil Kepala BSSN Putu Jayan Danu Putra.

    Dia mengatakan dengan adanya Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Mahkamah Agung tentunya akan memudahkan proses penyajian informasi kepada publik 
    dan para pencari keadilan. 

    “Karena berdasarkan hasil penilaian menggunakan instrumen Tingkat Maturitas Penanganan Insiden Siber (TMPI), Mahkamah Agung telah memiliki kebijakan atau prosedur terkait 
    dengan manajemen insiden. Namun, dalam penerapannya masih perlu ditingkatkan lagi agar proses penyelesaiannya dapat berjalan efektif, ” ujarnya.

    Untuk diketahui, sambungnya, BSSN mencatat anomali trafik keamanan siber nasional sebanyak 326.570.753 selama Periode 1 Januari hingga 19 september 2023. Dengan jenis anomali tertinggi berupa aktivitas malware sebanyak 139.796.851 atau 42, 81%, disusul aktvitas trojan sebanyak 117.667.931 atau 36, 03%, lalu informasi leak sebanyak 29.916.744 atau 9, 16%, dan aktvitas lainnya sebanyak 39.189.227 atau 12, 00%.

    “Dengan begitu, dalam menjalankan perannya sebagai pengelola insiden siber di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, kemampuan SDM pada MA-CSIRT perlu ditingkatkan. Seperti melalui program-program pelatihan, workshop, serta yang paling penting perlu adanya simulasi penanganan serangan siber dengan berbagai skenario sehingga siap menghadapi segala serangan siber dengan model apapun, ” pesannya.

    Sementara Ketua MA Syarifudin mengungkapkan, pembentukan CSIRT pada lembaga yang memiliki informasi strategis seperti halnya Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya sangat dibutuhkan, mengingat jumlah serangan siber saat ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. 

    Ditambah, sistem elektronik yang dipublikasikan jumlahnya semakin banyak serta data yang dimiliki bersifat sangat penting, sehingga memicu terjadinya serangan secara siber. 

    Oleh sebab itu, diperlukan adanya koordinasi dan penanganan insiden siber antar unit kerja maupun antar instansi terkait.

    “Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BSSN yang telah bersedia untuk menjalin kerjasama dengan Mahkamah Agung dalam proses pembentukan MA-CSIRT ini. Semoga ke depannya kerjasama ini dapat terus dikembangkan, khususnya terkait dengan peningkatan kompetensi SDM di Mahkamah Agung dalam hal keamanan informasi, ” pungkasnya. 

    (Komunikasi Publik BSSN)

    bssn program ma pn
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Balipedia.org: All About Bali

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Buntut Selingkuh, Oknum Polisi di Karo Dilaporkan Istri Sah ke Propam

    Ikuti Kami