Bareskrim Polri Blokir Sejumlah Rekening dan Telusuri Aliran Dana Indra Kenz

    MABES POLRI - Bareskrim Polisi memblokir seluruh rekening milik Indra Kesuma alias Indra Kenz,  tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. Hal ini dilakukan untuk melacak aset milik Indra Kenz.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Pertemuan Panglima TNI dan Jajaran Direksi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Jaga Kamtibmas Proyek Tol Japek 2, Polsek Pangkalan Tingkatkan Patroli Prekat
    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan Giat Coling dan DDS di Desa Ujung Genteng
    Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Pangkalan Tentang Bahaya TPPO

    Ikuti Kami