Bareskrim Polri Blokir Sejumlah Rekening dan Telusuri Aliran Dana Indra Kenz

    MABES POLRI - Bareskrim Polisi memblokir seluruh rekening milik Indra Kesuma alias Indra Kenz,  tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. Hal ini dilakukan untuk melacak aset milik Indra Kenz.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Pertemuan Panglima TNI dan Jajaran Direksi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolresta Bogor Kota Pimpin Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan   

    Ikuti Kami